KELOMPOK 5 PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
MAKALAH
PEMELIHARAAN SARANA DAN
PRASARANA PENJAS
DI SUSUN
O
L
E
H
ERMAWATI NASIR ( 1631014054
)
NASRULLAH ( 163104165 )
MUSYAWIR ALIM ASTARI (
1631041049 )
ANDI ADNAN ( 1631041058 )
WAHYU ASBIANTO ( 1631041073
)
AKBAR HIDAYAT ( 1631041066
)
ANDI RAHMAT SANJAYA (
1631041037 )
KATA PENGANTAR
AssalamuAlaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan menyebut Nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang,
kami panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami kelompok 5, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini dengan judul “Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani”.Makalah
ini telah kami susun dengan baik. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya
bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.
Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari
Bapak/Ibu Pembimbing mata kuliah agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat diterima oleh Bapak/Ibu
Pembimbing mata kuliah. Sekian dan terima kasih
WassalamuAlaikum
Warahmatullahi
Wabarakatuh
Makassar,
05 Mei
2019
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan
salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar
mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian
sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Seiring dengan diberlakukannya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP
dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi
penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan
penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana
pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan
mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan
partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang
undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal
tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional
Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah
Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang
belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber
belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan
tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sarana dan
prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah.
Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak
dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu diperlukan pemahaman dan
pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis
sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan
prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan
dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada
sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
2. Apakah tujuan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
3. Apa saja macam-macam
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
4. Apakah manfaat pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan?
5. Apa saja prinsip-prinsip
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
6. Bagaimanakah tahap
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
C. Tujuan
1. Pembaca dapat mengetahui pengertian
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Pembaca dapat mengetahui tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan.
3. Pembaca dapat mengetahui macam-macam
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
4. Pembaca dapat mengetahui manfaat
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
6. Pembaca dapat mengetahui tahap
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
D. Manfaat
Manfaat yang bisa kita
dapat dalam penulisan makalah tentang materi ini adalah selain untuk melatih
penulis dalam pembuatan makalah, diharapkan juga agar materi ini dapat dipahami
oleh penulis dan pembaca. Dalam materi ini masalah yang dihadapi adalah
bagaimana cara kita untuk dapat memelihara sarana dan prasarana yang ada di
sekolah-sekolah atau di tempat lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:268-269)
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan
pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan
baik dan selalu siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam
mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau
pencegahan dari kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik
dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus-menerus
mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan
dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam
menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas
yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Gambar 2.1
Sarana dan Prasarana di Sekolah
B. Tujuan
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Gunawan dalam Minarti
(2011:269) tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ini adalah
sebagai berikut:
1. Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting,
terutama jika dilihat dari aspek biaya karena untuk membeli suatu peralatan
akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan
tersebut.
2. Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung
kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hati yang optimal.
3. Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui
pengecekan secara rutin dan teratur.
4. Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat
tersebut.
C. Macam-Macam
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:270) dalam
pemeliharaan, ada empat macam apabila ditinjau dari sifatnya, yaitu (1)
pemeliharaan yang bersifat pengeekan; (2)
bersifat pengecekan; (3) bersifat pengecekan ringan;
(4) bersifat perbaikan berat. Apabila ditinjau dari waktu pemeliharaannya, ada
dua macam, yaitu (1) pemeliharaan sehari-hari (menyapu, mengepel lantai, dan
sebgainya), (2) pemeliharaan berkala (pengontrolan genting,
pengapuran tembok, dan sebainya). Kegiatan pemeliharaan dilakukan agar setiap
sarana dan prasarana pendidikan selalu siap pakai dalam proses/kegiatan belajar
mengajar.
Sedangkan menurut Bafadal (2014: 48)
ada beberapa macam pemelihraan perlengkapan pendidikan di sekolah. Ditinjau
dari sifatnya, ada empat macam pemeliharaan perlengkapan pendidikan. Kempat
pemeliharaan tersebut cocok dilakukan pada perlengkapan pendidikan berupa
mesin. Pertama, pemeliharaan yang bersifat pengecekan. Pengecekan
ini dilakukan oleh seseorang yang mengetahui tentang baik buruknya keadaan
mesin. Kedua, pemeliharaan yang bersifat pencegahan. Pemeliharaan
dengan cara demikian itu dilakukan agar kondisi mesin selalu dalam keadaan
baik. Misalnya sekolah memiliki sepeda motor dinas hendakya setiap hari
dilakukan pemeriksaan terhadap minyak rem dan bensinnya. Ketiga,
pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan, seperti perbaikan remnya. Keempat,
perbaikan berat.
Ditinjau dari waktu perbaikannya,
ada dua macam pemeliharaan perlengkapan sekoalah, yaitu pemeliharaan
sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan sehari-hari, misalnya,
berupa menyapu, mengepel lantai, dan membersihkan pintu. Sedangkan pemeliharaan
berkala, misalnya berupa pengontrolan genting dan pengaporan tembok.
D. Manfaat Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:270) manfaat
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sangat menunjang bagi
keberlangsungan efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Manfaat lain
antara lain adalah sebagai berikut:
1. Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti
tidak perlu mengadukan penggantian dalam
waktu yang singkat.
2. Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang
berarti biaya perbaikan dapat diterakan seminim mungkin.
3. Dengan adanya pemeliharaan yang baik, akan lebih terkontrol sehingga
menghindari kehilangan.
4. Dengan adanya pemeliharaan yang baik, enak dilihat dan dipandang.
5. Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.
E. Prinsip-Prinsip Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Menurut Minarti (2011:271-272) tugas
pengelola perlengkapan setelah mendapatkan barang selain memelihara adalah
menata perlengkapan sarana dan prasarana pendidikan yang rapi dan tertib, serta
penempatannya tidak mengganggu pada personal yang lain. Salah satunya dalam
menata kantor lembaga. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
menata ruangan, antara lain sebagai berikut:
1. Suatu tata ruang yang baik adalah tata ruang yang memungkinkan
semua personal tata usaha dapat menempuh jarak yang sependek-pendeknya dalam
setiap menyelesaikan pekerjaan ketatausahaannya.
2. Bagian-bagian kantor lembaga yang memiliki tugas atau fungsi yang
sama dan saling berkaitan hendaknya diletakkan secara berdekatan.
3. Tata ruang yang ideal pada dasarnya adalah tata ruang yang
menempatan para personel dan alat-alatnya berdasarkan alur proses kerjaannya.
4. Kantor yang baik adalah kantor yang punya ventilasi. Oleh karena
itu, meja dan perabot lainnya harus diatur sedemikian rupa sehingga tiap bagian
kantor mendapatkan cahaya dan pertukaran udara yang cukup.
5. Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang memanfaatkan ruangan
semaksimal mungkin. Oleh karena itu, suatu tata ruang yang baik adalah tata
ruang yang menggunakan seluruh ruang yang ada, baik ruang lantai maupun
dindingnya.
6. Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang dapat dengan
mudah disusun kembali bila diperlukan.
7. Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang memisahkan
pekerjaan yang berbunyi keras dan mengganggu pekerjaan lainnya.
Penggunaan
perlengkapan lembaga sekolah pun, harus memerhatikan prinsip-prinsip
efektivitas dan efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua penggunaan harus
ditujukan semata-mata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
Sedangkan, prinsip efisiensi berarti penggunaan semua perlengkapan secara hemat
dan dengan hati-hati. Hal ini juga berarti bahwa perlengkapan yang digunakan
harus sesuai dengan fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada barang
tersebut. Misalnya, penggunaan komputer yang digunakan untuk keperluan kantor,
bukan untuk yang lainnya.
Gambar 2.2 Menata ruangan sesuai
dengan fungsinya
F. Tahap
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Barnawi dan Arifin (2012:
228) tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat
dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian,
Pelaksanaan, dan Pendataan. P- pertama ialah penyadaran, yaitu upaya menanamkan
kesadaran kepada warga sekolah tentang pentingnya pemeliharaan sarana dan
prasarana. P- kedua ialah pemahaman, yaitu memberikan pemahaman tentang program
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. P- ketiga ialah pengorganisasian,
maksudnya penyusunan struktur organisasi pemeliharaab sarana dan prasarana
sekolah dan pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawabnya. P- keempat ialah
pelaksanaan, ialah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur
sehingga menjadi suatu kebiasaan civitas sekolah. Terakhir, P- kelima ialah
Pendataan, yaitu inventarisasi sarana dan prasarana ditinjau dari ketersediaan
dan kondisinya, antara lain yaitu:
1. Penyadaran
Tahapan yang paling awal dalam
pemeliharaan saran dan prasarana adalah tahap penyadaran pentingnya
pemeliharaan saran dan prasarana sekolah. Dalam tahap ini perlu ditanamkan rasa
memiliki (sense of belonging) sekolah dan menyadarkan
pentingnya kebiasaan baik kepada semua guru dan siswa. Perlu diketahui bahwa
yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah bukan
hanya wakil kepala sekolah bidan saran dan prasarana saja, melainkan pula semua
warga sekolah. Termasuk juga siswa, guru, penjaga sekolah, kepala sekolah,
komite sekolah, maupun warga sekitar sekolah. Oleh karena itu, perlu penyadaran
kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut.
Kepala sekolah perlu mengundang
Kelompok Kerja Rencana Kerja Sekolah (KK-RKS) dan membentuk tim kecil untuk
menginisiasi pengantar pemahaman pentingnya pemeliharaan saran dan prasarana
sekolah. Kemudian, kepala sekolah dan guru atau tim kecil yang telah terbentuk,
menyosialisasikan Buku Panduan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Sekolah. Tugas selanjutnya ialah menyusun program pengenalan dan
penyadaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Pengenalan dan penyadaran pentingnya
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan tiga cara,
yaitu menggunakan rumus AMBAK, menjelaskan kerugian yang dapat terjadi jika
pemeliharaan tidak dilakukan, dan menyosialisasikan penggunaan gedung sekolah.
Cara pertama, yaitu menggunakan rumus AMBAK. AMBAK merupakan singkatan dari Apa
Manfaatnya BAgi Ku. Cara kedua, ialah dengan menjelaskan besarnya biaya yang
harus dikeluarkan jika pemeliharaan sarana dan prasarana tidak dilakukan.
Mungkin awalnya hanya butuh perhatian untuk mengamati gejala kebocoran atap
sekolah, tetapi karena tidak mendapat perhatian, sekolah dapat mengeluarkan
biaya yang cukup fantastik. Kemudian, cara ketiga ialah dengan
menyosialisasikan tata tertib dan memasang pesan-pesan pengingat penggunaan
saran dan prasaran sekolah. Tata tertib penggunaan sarana dan prasarana perlu
disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah. Komite sekolah juga perlu ikut
menyosialisasikan kepada para siswa, pengguna gedung sekolah, dan warga
sekitar. Berikut contoh tata tertib penggunaan gedung sekolah. Tata tertib ini
dapat ditambahi oleh tim pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Tata Tertib Penggunaan Sarana dan Prasarana Sekolah
a. Jagalah kebersihan dan kerapian ruangan.
b. Bersihkan alas kaki sebelum memasuki ruangan.
c. Buanglah sampah pada tempatnya.
d. Pemeliharaan kebersihan dinding, perlengkapan, serta perabotan
sekolah.
e. Periharalah perabotan atau barang agar tidak menempel pada dinding.
f. Matikan lampu jika tidak diperlukan.
g. Hindari membuang apa pun pada kloset dan saluran air kotor.
h. Tutuplah selalu keran air dengan baik dan sampai tidak menetes.
i. Hindari melempar apa pun kea tap bangunan.
j. Apabila terdapat permasalahan pada bangunan dan fasilitas sekolah
segera laporkan pada tim pemeliharaan gedung.
Selain itu, penyadaran juga dapat
dilakukan dengan cara memasang pesan-pesan pengingat pemeliharaan saran dan
prasarana di tempat-tempat yang strategis. Pesan-pesan atau moto yang dapat
dipasang di tempat yang strategis, antara lain:
a. Kebersihan sebagian dari iman,
b. Hari gini, kelas masih kotor,
c. Aku malu kelas ku kotor,
d. Buanglah sampah pada tempatnya,
e. Hapuslah papan tulis setelah digunakan,
f. Gunakan air seperlunya, dan lain-lain
2. Pemahaman
Pemahaman diberikan kepada stakebolders dengan
cara menjelaskan program pemeliharaan yang dibuat oleh sekolah. Program
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencakup maafaat pemeliharaan, tujuan
dan sasaran, hubungan pemeliharaan dengan manajemen aser sekolah, jenis
pemeliharaan dan lingkup masing-masing serta peran serta seluruh stakeholders. Program
pemeliharaan perlu dijelaskan secara utuh agar tujuan pemeliharaan dapat
tercapai dengan optimal.
Di samping program pemeliharaan, ada
hal penting yang harus dipahami oleh semua pihak dalam lingkungan sekolah. Hal
penting itu berkaitan dengan kebiasaan warga sekolah. Banyak masalah yang
terjadi justru karena kebiasaan buruk pengguna sekolah itu sendiri. Beberapa
kebiasaan yang menimbulkan masalah DBE-1 & USAID dalam Barnawi dan Arifin
(2012:232-236), baik yang dilakukan para siswa, guru penjaga sekolah, dan warga
sekolah anatara lain diuraikan di bawah ini:
a. Hal-hal yang
seringkali dilakukan siswa
1) Membuang sampah
sembarangan (sisa pembungkus makanan, sisa makanan) tidak dibuang pada tempat
sampah, tetapi dibuang dalam saluran drainase depan selasar.
2) Setelah makan jajan tidak
cuci tangan, tetapi dioleskan pada dinding sehingga permukaan dinding terdapat
bercak noda.
3) Saat istirahat, sambil bersandar
pada dinding salah satu kaki diangkat dan disandarkan pada dinding sehingga
akan tercetak alas sepatu/kaki menempel di permukaan dinding.
4) Sisa makanan yang terjatuh
tidak dibuang di tempat sampah, tetapi diinjak-injak sehingga permukaan lantai
bercak noda yang menempel.
5) Bermain ayunan
pada handel slot pintu, menyebabkan handel slot patah, baut lepas, dan rusak.
6) Bermain kait angin yang
terpasang di jendela dengan cara diputar-putar sehingga lepas dan tidak
terpasang kembali. Akibatnya, jendela tidak dapat dibuka sempurna
karena alat penahan jendela agar tetap terbuka hilang sehingga mengganggu
sirkulasi udara/pencahayaan di dalam ruangan.
7) Bermain keran air dengan
membuka dan menutup terlalu keras, menyebabkan putaran/engkel keran rusak.
8) Bermain saklar lampu dengan
cara diutak-atik tombol on-off-nya, menyebabkan kabel instansi
putus/lepas sehingga jaringan tidak terkoneksi/konsleting atau tombola
us/lepas.
9) Melakukan
corat-coret pada dinding menggunakan pensil warna, spidol, atau pecah
genting/bata.
10) Melakukan corat-coret pada
permukaan kayu menggunakan kapur, tipe-x, atau bulpoin.
11) Melakukan corat-coret
(gambar/tulisan) pada permukaan jendela kaca yang berdebu.
12) Cara duduk di dalam
ruanagan dengan bersandar pada dinding setiap hari. Akibatnya, permukaan
dinding menjadi kotor bernoda hitam/berminyak karena bekas gesekan punggung
atau rambut kepala.
b. Hal-hal yang
seringkali dilakukan oleh guru atau kepala sekolah
1) Karena tidak tersedia lahan
parker kendaraan, guru memarkir kendaraan di selaras depan kelas. Akibatnya,
permukaan lantai (keramik) tergores menghitam dan permukaan dinding tergores
menghitam dan permukaan dinding tergores serang/spion kendaraan dengan
meninggalkan bekas goresan menghitam atau permukaan cat lepas mengelupas.
2) Setelah kegiatan belajar
mengajar selesai, tidak mematikan lampu.
3) Memasang gambar, foto, papan
pengumuman, majalah dinding, paoan statistik pada permukaan dinding atau
partisi, menyebabkan permukaan dinding berlubang bekas paku atau bahkan
plesteran dinding retak, pecah, atau mengelupas.
4) Membuang tisu bekas, abu dan
putung rokok, serta bekas pembungkus makanan tidak pada tempatnya.
5) Memberikan contoh buruk
kepada siswa dalam membuang sampah sembarangan dan lainnya.
c. Hal-hal seringkali
dilakukan oleh penjaga sekolah
1) Pada saat membuka dan
menutup dauin pintu/jendela, dilakukan dengan cara ditarik atau
didorong/ditekan dengan keras sehingga mengakibatkan ram daun pintu/jendela
bergelombang, tidak bisa ditutup dengan sempurna, engsel dan slot arus.
2) Tidak segera melakukan
pengelapan permukaan lantai bekas tumpahan minuman sehingga permukaan lantai
kusam karena bekas noda.
3) Tidak kontinu mengisi bak
recervoir dan dibisrksn kosong. Jika terus-menerus berlangsung menyebabkan bak
reservoir retak/bocor.
4) Jarang melakukan pembersihan
closet, bak air, dan lantai KM/WC sehingga KM/WC terlihat kumuh, bau tidak
sedap dan permukaan lantai licin.
5) Jarang melakukan
pembersihan/penyapuan halaman sekitar gedung sehingga lingkungan terlihat
kumuh.
6) Kebiasaan menyalakan
pompa air tanpa pernah melakukan pengecekan kondisi air dalam pipa isap pompa.
Akibatnya, pompa mengalami panas dan spul terbakar.
7) Salah satu bagian genteng
lepas tidak segera dilakukan perbaikan/pemanasan kembali.
8) Lupa menutup dan
mengunci pintu ruangan dan jendela. Akibatnya, barang-barang di dalam ruangan
tersebut tidak aman.
9) Berharap orang lain
akan membereskannya.
Secara umum, baik siswa, guru,
kepala sekolah, penjaga sekolah masalahnya hampir sama, yaitu hanya mau
menggunakan, tetapi mengabaikan pemeliharaannya.
d. Hal-hal yang
seringkali dilakukan olehb masyarakat di sekitar sekolah
1) Menggembalakan ternak,
menjemur pakaian/hasil bumi di halaman sekolah atau menjemur pakaian pda pagar
sekolah, menyebabkan lingkungan sekolah menjadi kumuh.
2) Bermain bola dihalaman
sekolah, ketika bola ditendang mengenai jendela kaca/genteng tersebut pecah
atau dapat merusak taman-taman yang ada.
3) Salah anggapan bahwa sekolah
dan pemeliharaannya adalah urusan Dinas Pendidikan, bukan sebagai milik mereka
bersama.
3. Pengorganisasian
Tahap pengorganisasian merupakan
tahap yang sangat penting. Pada tahap ini diatur dengan jelas siapa
yang bertanggung jawab, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang
mengendalikannya. Pengorganisasian pengelola pemeliharaan melibatkan semua warga
sekolah, yaitu kepada sekolah, guru, siswa, komite sekolah, dan tim teknis
pemeliharaan. Organisasi membagi personel pemeliharaan berdasarkan waktu
pemeliharaan sarana dan prasarana. Tim ini berasala dari unsure guru, wali
murid, komite sekolah, dan anggota masyarakat. Pengorganisasiannya terdiri dari
ketua, sekertaris, bendahara, pelaksana teknis, dan surveyor.
Struktur
organisasi yang telah dibentuk tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak
dijabarkan dengan jelas tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya. Tugas, tanggung
jawab, dan wewenang berfungsi sebagai panduan personel pemeliharaan dalam
melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Berikut ini DBE-1 & USAID dalam Barnawi
dan Arifin (2012: 237) beberapa tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk
tiap-tiap jabatan yang dapat dimodifikasi sendiri sesuai dengan kebutuhan
sekolah.
Kepala
Sekolah
a. Memiliki tugas:
1) Bersama-sama dengan komite
sekolah menunjuk personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan
banguna gedung sekolah.
2) Membina hubungan kerja sama
yang baik dengan guru, komite sekolah, wali murid, dan masyarakat yang ditunjuk
selaku personel yang dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan.
3) Mengoordinasikan seluruh
personel yang ditunjuk dengan memberikan arahan kebijakan, informasi, dan
bimbingan dalam melaksanakan pemeliharaan gedung sekolah.
b. Tanggung jawab:
1) Bertanggung jawab penuh
terhadap seluruh hasil yang dicapai dalam kegiatan pemeliharaan.
2) Bertanggung jawab terhadap
pengelolaan gedung sekolah karena sarana penunjangnya.
c. Wewenang:
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara
periodic terhadap seluruh kegiatan pemelihraan yang dilakukan oleh kelompok
kerja.
Guru/Guru
Kelas
a. Memiliki
tugas:
1) Mencatat dan menyusun
administrasi mengenai seluruh asset sarana dan prasarana yang dikelola pihak
sekolah.
2) Memberikan pengertian
atau pemahaman kepada seluruh siswa tentang pentingnya keikutsertaan mereka
dalam menjaga bangunan gedung sekolah beserta saran penunjangnnya.
3) Memberikan informasi atau
petunjuk dan bimbingan dalam menjaga kebersihan gedung dan lingkungannya.
b. Tanggung jawab:
1) Memeriksa dan menjaga
kebersihan ruangan dan saran prasarannya sebelum dan sesudah kegiatan belajar
mengajar berlanngsung.
2) Memberikan motivasi
melaksanakan kebersihan ruangan dengan memberi contoh kepada seluruh siswa
dengan menyapu lantai atau membersihkan ruangan yang selanjutnya akan
dilaksanakan seluruh siswa dengan pembagian tugas bergilir (piket) di
masing-masing kelas.
c. Wewenang:
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi hasil
kerja para siswa yang telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan harian atau
mingguan.
Ketua Komite
Sekolah
a. Memiliki
tugas:
1) Bersama kepals sekolah
menunjuk personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan bangunan
gedung sekolah.
2) Membina hubungan kerja sama
yang baik dengan manajemen sekolah, anggota komite, wali murid, dan masyarakat
yang ditunjuk selaku peersonel yang dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan.
b. Tanggung jawab:
1) Menyusun kebutuhan dan
anggaran yang diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan gedung sekolah.
2) Berkoordinasi dengan seluruh
anggota komite yang lain dan bersama dengan wali murid menggalanng dana yang
nantinya dipergunakan untuk melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung
sekolah.
c. Wewenang:
1) Mengadakan evaluasi terhadap
hasil inventori kondisi gedung dan saran penunjangnya.
2) Menyetujui rencana dan
tindak lanjut dalam penanganan pemeliharaan gedung selanjutnya.
3) Selaku pengawas seluruh
kegiatan pemeliharaan termasuk di dalamnya adalah pengawasan pengelolaan
anggaran kegiatan pemeliharaan.
Tim Teknis
Pemeliharaan
a. Ketua Tim
(coordinator):
1) Mengoordinasi tugas-tugas
sekertaris, bendahara, surveyor, dan pelaksanaan teknis.
2) Menyusun rencana kerja,
jadwal kerja, dan anggaran kegiatan pemeliharaan.
3) Mengoordinasi dan mengawasi
pelaksanaan pemeliharaan bangunan gedung beserta saran penunjangnya.
4) Mengadakan inspeksi
langsung secara teratur ke seluruh ruangan/bangunan untuk memeriksa kondisi
kerusakannya.
5) Meneliti laporan dan
masukan-masukan sebelum disampaikan kepada kepala sekolah dan komite.
6) Menerapkan prosedur panduan
pemeliharaan gedung sekolah system pencatatan dokumen hasil survey, dan
pengarsipan seluruh dokumen pelaporan dengan teratur.
7) Memelihara dan membina
hubungan kerja dengan seluruh personel yang terlibat.
8) Bertanggung jawab penuh dan
melaporkan hasil kegiatan kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab
kegiatan dan ketua komite sekolah selaku pengawas kegiatan.
b. Sekertaris:
1) Melakukan tugas-tugas
administrative berupa pengarsipan dokumen sederhana, mencatatan notulen
kegiatan rapat (koordinasi), dan hal-hal penting lainnya serta penyusunan
pelaporan.
2) Dalam melaksanakan tugasnya
harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan bertanggung jawab langsung
kepada ketua tim.
c. Bendahara:
1) Melakukan pengelolaan,
pencatatan, dan pelaporan keuangan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
2) Membuat pengajuan permohonan
anggaran dana pemeliharaan yang diperlukan untuk kegiatan
pemeliharaan dan perawatan.
3) Dalam melaksanakan tugasnya
harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan bertanggung jawab kepada ketua
tim.
d. Surveyor
(pendataan):
1) Melakukan pendataan
kerusakan-kerusakan seluruh komponen bangunan.
2) Melakukan dokumentasi,
pengukuran, perhitungan, dan pencatatan seluruh kegiatan dan hasil pendataan
kerusakan bangunan.
3) Menyusun pelaporan hasil
pendataan dan disampaikan kepada ketua tim
4) Bertanggung jawab penuh
kepada ketua tim.
e. Pelaksana
Teknik:
1) Memimpin dan mengatur
seluruh pekerja (tukang dan tenaga) dalam melaksanakan perawatan gedung sekolah
agar terkoordinasi dengan baik,n sehingga dapat mencapai hasil sesuai dengan
target dan sasaran serta spesifikasi teknis yang diisyaratkan.
2) Mempelajari dokumen bestek
(gambar kerja, spesifikasi teknis, dan anaggaran pelaksanaan).
3) Menghitung kebutuhan material dan
tenaga untuk melaksanakan perawatan bangunan.
4) Berkoordinasi dengan sekretaris
dan bendahara dalam menyusun laporan maupun pengajuan anggaran perawatan.
4. Pelaksanaan
Pelaksanaan pemeliharaan terbagi
menjadi pemeiharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan rutin
bertujuan untuk menjaga sarana dan prasarana agar tetap dalam kondisi nyaman
dan bertahan lama. Kegiatan mencakup membersihkan semua komponen didalam maupun
di luar ruangan dan merapikan letak benda-benda oleh karena itu, dalam
pemeliharaan rutin harus ada pembagian wilayah tugas dengan jelas, siapa bagian
halaman, siapa bagian taman, siapa yang bagian ruang, dan lain-lain.
Kegiatan pemeliharaan rutin dapat
menjadi sarana guru untuk mendidik karakter siswa agar sesuai dengan
nilai-nilai universal. Nilai-nilai yang diharapkan muncull dalam diri siswa,
diantaranya pwduli lingkungan, tanggung jawab, dan disiplin. Karakter pedulli
lingkungan dapat muncul dalam diri siswa jika dibiasakan untuk menjaga
kebersihan dan memelihara lingkungan agar tetap sehat dan nyaman untuk
beraktivitas. Karakter tanggung jawab dapat muncul dengan menyadarkan kepada
siswa bahwa rasa memiliki terhadap sekolah harus dimiliki oleh setiap warga
sekolah. Sementara karakter disiplin dapat muncul melalui penjadwalan dan
pengawasan piket pemeliharaan sekolah.
Daftar kegiatan pemeliharaan rutin
untuk menjaga sarana dan prasarana tetap dalam keadaan baik sebagai berikut:
a. Sapu dan pel lantai
ruang-ruang sekolah dan bagian beranda setiap hari supaya kebersihan tetap
dijaga. Supaya lebih bersih, pendidikan perabotan pada ruang-ruang sekolah tiap
minggu kemudian bersihkan lantai ruang-ruang secara keseluruhan.
b. Pemeliharaan kebersihan
dinding dari kotoran atau gangguan sayap dan serangga lainnya. Apabila dinding
menggunakan cat minyak atau cat air, dinding dapat dibersihkan dengan
mmenggunakan sikat dan air bersih. Bersihkan jendela-jendela dengan menggunakan
lap dan air bersih. Lakukan kegiatan ini secara teratur seminggu sekali.
c. Setelah kegiatan belajar
mengajar berakhir periksalah kondisi seluruh bagian bangunan sekolah serta
keamanannya.
d. Bersihkan WC setiap
hari dengan menggunakan sikat dan air bersih.
e. Apabila terdapat wastafel
pada gedung sekolah, wastafel tersebut dan saluran pembuangan air lainnya
sebaiknya dibersihkan setiap hari.
f. Periksa dan
rawat seluruh komponen-komponen gedung, beri pelumas pada engsel-engsel daun
pintu dna jendela, kencangkan seluruh skrup pada bagian pegangan kunci, dan
lain-lain secara teratur.
g. Periksa dan rawat
perlengkapan kebersihan setiap hari. Kembalikan seluruh perlengkapan ke gedung
atau tempat penyimpanan alat-alat kebersihan setelah digunakan. Pastikan
seluruh perlengkapan dalam kondisi kering supaya tidak terjadi kelembapan
diruang penyimpanan tersebut.
h. Potong dan rapikan rumput
yang tumpuh pada sekeliling bangunan sekolah setiap hari (terutama pada musim
hujan).
i. Bersihkan dan periksa parit/saluran
pembuangan air pada sekeliling bangunan sekolah setiap minggu (terutama pada
musim hujan).
j. Kumpulkan sapah-sampah
yang ada. Bakar sampah-sampah tersebut pada tempat pembakaran sampah setiap
hari atau setiap minggu (tergantung pada banyaknya sampah yang ada) dan timbun
abunya (Wakeham dalam Barnawi dan Arifin, 2012:246).
Menurut Bafadal (2014: 48-53)
berikut ini dikemukakan beberapa contoh pemeliharaan sehari-hari dan
pemeliharaan berkala, sebagaimana dituntunka di dalam buku Petunjuk Pelaksanaan
Pemeliharaan Barang Perlengkapan yang disusun oleh Dinas Pendidikan Nasional.
Perlengkapan
yang dicontohkan berikut ini misalnya laboratorium, instalasi air, instalansi
listrik, meja tulis, mesin stensil, dan almari besi. Pemeliharannya seperti
berikut.
1. Laboratorium
a. Pemeliharaan
sehari-hari
Seperti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu,
jendela kaca, dan lain-lain, dilaksanakan oleh petugas yang telah ditunjuk.
b. Pemeliharaan
berkala
Sekurang-kurangnya sebulan sekali harus dikontrol atap
dinding dan lainnya. Apabila ada kebocoran, keretakan, atau kerusakan lain dan
bila tidak dapat diatasi oleh petugas yang bersangkutan, segera laporkan kepada
pimpinan untuk segera diusahakan perbaikannya. Untuk pemeliharaan berkala ini
dibuatkan kartu pemeliharaannya.
2. Instalasi air
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Setiap hari pemakaian
air harus diperhatikan, setiap habis memakainya karan harus ditutup.
2) Bak penampung
air, wastafel, dan lain-lain harus dibersihkan.
b. Pemeliharaan
berkala
1) Sekurang-kurangnya
sebulan sekali harus dikontrol, apakah pipa dan meteran air berjalan dengan
baik atau tidak. Apabila terdapat pipa yang bocor dan tidak dapat diatasi
sendiri oleh petugas, segera lapor pada pimpinan yang berwenang untuk
perbaikannya.
2) Apabila meteran tidak
berjalan dengan baik, segera laporkan kepada Perusahaan Air Minum (PAM) untuk
segera diperbaiki. Kartu pemeliharaannya dapat disatukan dengan kartu
pemeliharaan gedung yang bersangkutan.
3. Instalasi listrik
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Pemakaian aliran harus
diperhatikan. Pada siang hari, dalam ruang yang cukup terang, lampu dipadamkan.
Demikian pula pada malam hari, pada ruang yang tidak perlu penerangan
lampu dapat dimatikan.
2) Panel/kotak sikring
diperiksa.
3) Bola-bola lampu
diperiksa, bila ada yang diputus segera diganti.
b. Pemeliharaan
berkala
1) Sekurang-kurangnya
sebulan sekali instalasi harus dikontrol, terutama pada meteran pemakai, apakah
ada kelainan pada meteran atau kelebihan pemakaian arus aliran (stroom).
Jika ada, laporkan pada PLN. Pimpinan memberikan peringatan pada bawahan agar
menghemat pemakaian aliran (stroom).
2) Instalasi jaringan
kabel agar dikontrol, jika ada kerusakan yang tidak dapat diatasi sendiri oleh
petugas, segera lapor pada PLN atau instalatur. Kartu pemeliharaannya dapat
disatukan pada kartu pemeliharaan gedung.
4. Mesin tulis
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Membersihkan
debu dan kotoran lain yang melekat.
2) Memeriksa pita
mesin apakah masih dalam keadaan baik atau sudah rusak.
3) Setiap habis dipakai,
dibersihkan huruf-hurufnya, dan mesin ditutup kembali dengan tutup yang
tersedia.
b. Pemeliharaan berkala
1) Apabila mesin setiap
hari dipakai terus-menerus, sekurang-kurangnya sebulan sekali diminyaki dengan
minyak pelumas yang bisa digunakan untuk mesin tulis.
2) Apakah pita mesin sudah
tidak nyala lagi, agar segera diganti.
3) Sekurang-kurangnya 6 bulan
sekali direparasi oleh tenaga ahli, jika ada kerusakan
padakomponen-komponennya, perlu diperbaiki oleh tenaga ahli.
5. Mesin stensil
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Pembersihan dari debu
yang melekat pada tutup mesin dan pada mesin sendiri.
2) Periksa peralatannya,
apakah ada kelainan atau kerusakan untuk siap pakai.
b. Pemeliharaan berkala
1) Dibersihkan setiap
selesai dipakai.
2) Mengganti peralatan
yang rusak.
3) Sekurang-kurangnya
sebulan sekali diadakan pengecekan peralatan.
4) Sekurang-kurangnya 6
bulan sekali direparasi.
6. Mesin hitung
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Pembersihan dari debu
dan kotoran lain yang melekat
2) Pemakaiannya agar
berhati-hati, sehingga alat-alat di dalamnya tidak mudah rusak.
b. Pemeliharaan berkala
1) Mengganti kertas strook bila
habis.
2) Sekurang-kurangnya setiap
bulan sekali, diadakan pengecekan keadaan peralatannya. Jika ada kerusakan
sewaktu-waktu, segera diperbaiki oleh tenaga ahli.
3) Pelaksanaan
pemeliharaan berkala sesuai dengan petunjuk dari pabriknya.
4) Untuk mesin hitung ini sama
dengan mesin yang lainnya, dibuatkan kartu pemeliharaannya.
7. Filing
cabinet/almari besi
a. Pemelihaan
sehari-hari
1) Membersihkan
debu dan kotoran lain yang melekat.
2) Mengunci dan membuka
serta menarik dan mendorong laci-lacinya dilakukan secara hati-hati.
b. Pemeliharaan
berkala
Semua filing cabinet dan almari besi
harus selalu dalam keadaan terkunci setelah habis jam kerja. Pemeliharaan
berkalanya dicatat dalam kartu pemeliharaan, sama dengan lainnya.
8. Kipas angin
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Membersihkan
dari debu dan kotoran lain yang melekat.
2) Penempatannya
agar sesuai dengan keperluan di tempat yang tidak mengganggu.
b. Pemeliharaan
berkala
1) Pemindahan dari
satu tempat ke tempat lain agar berhati-hati, kalau bisa tidak perlu banyak
dipindahkan, karena mungkin akan membuatnya lebih cepat rusak.
2) Perbaiki bila
ada kerusakan atau kemacetan.
9. Mesin tulis
listrik
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Dibersihkan dari
debu dan kotoran lain yang melekat.
2) Diperiksa
peralatan apabila ada kelainan.
b. Pemeliharaan berkala
1) Setiap selesai
memakai, kontak listrik harus dicabut.
2) Selesai memakai,
ditutup kembali dengan penutupnya (plastik/kain).
3) Jika ada
kerusakan, agar diperiksa dan dibetulkan oleh tenaga ahli.
10. Kalkulator
a. Pemeliharaan
sehari-hari
1) Pembersihan dari
debu/kotoran lain yang melekat.
2) Setiap habis
memakai, kontak listrik agar dicabut.
3) Ditutup dengan
penutup plastik/lainnya bila selesai memakainya.
b. Pemeliharaan
berkala
Jika ada kerusakan, agar diperiksa dan dibetulkan oleh
tenaga ahli.
11. Sound system
a. Pemeliharaan
1) Membersihkan
dari debu dan kotoran lain yang melekat pada semua komponen.
2) Sebelum
pemakaian, agar diperiksa peralatannya melalui tes suara.
3) Jika ada
kelainan, dicari penyebabnya, dicek semua kontak.
b. Pemeliharaan
berkala
Apabila ada kerusakan, segera diperbaiki oleh ahlinya.
Pemeliharaannya dicatat dalam kartu, sebagai contoh, kartu pemeliharaan
kelompok elektronik.
5. Pendataan
Pendataan saran dan prasarana
dilakukan untuk menginventarisasi saran dan prasaran sekolah terkait dengan
ketersediaan dan kondisinya. Petugas yang ditunjuk untuk menyurvei saran dan
prasarana harus memahami komponen apa saja yang perlu diinventarisasi dan
kondisi yang perlu diamati dan dicatat. Hasil pendataan akan sangat bermanfaat
untuk mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasaran dan tuntuk kepentingan
pelaporan. Selain itu, data hasil survei juga bermanfaat untuk mrngajukan
pengadaan barang pengganti ke Dinas Pendaiaikan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah
kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan
prasarana selalu dalam keadaan baik dan selalu siap digunakan secara berdaya
guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan
kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang sehingga barang
tersebut kondisinya baik dan siap digunakan.
2.
Tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan yaitu untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan, untuk menjamin
kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga
diperoleh hasil yang optimal, untuk menjamin ketersediaan peralatan yang
diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur, dan untuk menjamin
keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
3.
Pemeliharaan ada empat macam apabila ditinjau dari
sifatnya, yaitu pemeliharaan yang bersifat pengeekan, bersifat pengecekan,
bersifat pengecekan ringan, dan bersifat perbaikan berat.
4.
Manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
sangat menunjang bagi keberlangsungan efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar.
Jika peralatan terpelihara baik umurnya akan awet yang berarti tidak perlu
mengadukan penggantian dalam waktu yang singkat.
5.
Tugas pengelola perlengkapan setelah mendapatkan
barang selain memelihara adalah menata perlengkapan sarana dan prasarana
pendidikan yang rapi dan tertib, serta penempatannya tidak mengganggu pada
personal yang lain.
6. Menurut Barnawi dan Arifin (2012:
228) tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat
dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian,
Pelaksanaan, dan Pendataan.
B. Saran
1. Hendaknya
kepala sekolah sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana prasarana
apa saja yang ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2. Melakukan
sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan.
3. Administrasi
peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari segi
pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
BIODATA
PENULIS
Ermawati
Nasir yang biasa disapa Ema, lahir di Taeng pada tanggal 11
Maret 1998 dari pasangan suami istri, Bapak Nasir B dan Ibu Hasnawati. Penulis adalah
anak ke 3 (Tiga) dari 5 (Lima) bersaudara. Penulis sekarang bertempat tinggal
di Jln. Pelita Taeng Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi
Selatan. Pendidikan yang telah ditempuh oleh penulis yaitu sejak usia 6 tahun
di SD Negeri Taeng lulus tahun 2010, SMP Negeri 4 Sungguminasa lulus tahun
2013, SMA Negeri 1 Pallangga lulus tahun 2016, dan mulai tahun 2016 mengikuti
program studi S1 di salah satu kampus terbaik di Makassar yaitu Universitas
Negeri Makassar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan mengambil jurusan Pendidikan
Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) sampai sekarang. Penulis bergelut
di cabang olahraga Pencak Silat. Kontak WA: 085244368067
Nasrullah
yang biasa disapa Ulla, lahir di Pinrang 4 Agustus 1997. Pendidikan yang telah
ditempuh SD 118 Patampanua, SMP 2 Patampanua, SMA 5 Pinrang dan mulai tahun
2016 mengikuti program studi S1 di salah satu kampus terbaik di Makassar yaitu
Universitas Negeri Makassar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan mengambil jurusan
Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) sampai sekarang. WA
085299839044.
Andi
Rahmat Sangjaya yang biasa disapa Rahmat, lahir di Ujung
Pandang 18 April 1998. Pendidikan yang telah ditempuh SD Inpres Prumnas Antang
2, SMP Negeri 23 Makassar, SMA Negeri 12 Makassar dan mulai tahun 2016
mengikuti program studi S1 di salah satu kampus terbaik di Makassar yaitu
Universitas Negeri Makassar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan mengambil jurusan
Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) sampai sekarang. WA
082313622282
Musyawir
Alim Astari yang biasa disapa Awi, lahir di Gowa pada
tanggal 26 Mei 1998 dari pasangan suami istri, Bapak Mustari dan Ibu Hasmawati.
Penulis adalah anak pertama dari 2 (Dua) bersaudara. Penulis sekarang bertempat
tinggal di Jln. Poros Limbung Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Pendidikan yang telah ditempuh oleh penulis yaitu sejak usia 6 tahun di SD
Negeri Manjalling lulus tahun 2010, SMP Negeri 1 Bajeng Barat lulus tahun 2013,
SMA Negeri 1 Bajeng lulus tahun 2016, dan mulai tahun 2016 mengikuti program
studi S1 di salah satu kampus terbaik di Makassar yaitu Universitas Negeri
Makassar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan mengambil jurusan Pendidikan Jasmani
Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) sampai sekarang. Kontak WA: 082332940340
Komentar
Posting Komentar