KELOMPOK 10 BANGUNAN GEDUNG OLAHRAGA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Gedung Olaharaga umumnya di sebut dengan ”Gelanggang”,
merupakan
sebuah wadah atau
tempat yang dikhususkan untuk mewadahi sebuah kegiatan olahraga, biasanya
istilah gelanggang dipakai untuk sebuah tempat untuk cabang olahraga. Seperti :
Gelanggang Renang, Gelanggang Futsal dapat juga sebagai tempat berkumpulnya
sebuah kegiatan. Seperti : Gelanggang Remaja. Istilah gelanggang ini memiliki
kesan luas, dan sering terjadinya suatu kegiatan. Gelanggang harus memiliki
lebih dari sekedar penyediaan wadah saja, karena jika tidak memiliki fungsi
tambahan lain yang dapat mendukung maka tidak bisa disebut gelanggang.
Gelanggang seharusnya memiliki fasilitas atau penyediaan untuk memenuhi
kegiatan lain yang mendukung atau berhubungan dengan fungsi utama bangunan,
maka dari itu dinamakan sebuah gelanggang. Gelanggang lebih bersifat jamak atau
menunjukan arti lebih dari satu, pengertian ini bersifat sebuah tempat yang
menyediakan lebih dari satu kegiatan atau fungsi yang mengacu pada kegiatan
utama.Gelanggang bersifat spesifik dan khusus, yaitu tidak menampung kegiatan
diluar dari batasannya. Dan biasanya memiiki nama yang langsung menggunakan
kata sesuatu fungsi kegiatan utama. Misalnya : Gelanggang tinju, hanya
menampung kegiatan tinju saja dan menampung kegiatan yang lain yang berhubungan
dengan tinju seperti, ruang tekniknya, ruang kesehatannya, dan bukan arena
tinju saja.
Gelanggang olahraga atau yang biasanya
disebut dengan GOR, bahwa sifat GOR ini memiliki ciri tersendiri atau identik
dengan bangunan yang memiliki bentang lebar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas terdapat
permasalahan yang perlu dikaji lebih lanjut yaitu :
1. Apa
pengertian Gedung olah raga ?
2. Bagaimana
fungsi dari Gedung olah raga ?
3. Manfaat
gedung olah raga bagi pengguna ?
4. Bagaimana
klasifikasi gedung olahraga ?
5. Fasilitas
pendukung gedung olahraga ?
C. Tujuan
Tujuan penulis melakukan
penulisan ilmiah ini :
a. Mengetahui
bahwa gedung olah raga merupakan suatu tempat khusus yang mewadahi kegiatan
olahraga, yang memiliki fasilitas yang mendukung dari kegiatan olahraga.
b. Mengetahui
fungsi dari Gedung olah raga yaitu sebagai pendukung pelaksanan suatu kegiatan
terutama dalam pengajaran olahraga.
c. Dapat
mengetahui manfaat gedung olahraga.
d. Mengetahui
klasifikasi gedung olahraga
e. Mengetahui
fasilitas pendukung gedung olahraga
D. Manfaat
a. Memanfaatkan gedung olahraga
untuk mengembangkan potensi
mahasiswa dalam bidang olahraga
b. Memanfaatkan
gedung olahraga sebagai pendukung pelaksanaan dalam bidang olahraga
c. Memanfaatkan
gedung olahraga sebagai tempat khusus dan fasilitas yg ada dalam pelaksanaan suatu kegiatan olahraga
d. Memanfaatkan
gedung olahraga sebagai tempat berlatih atau membina para atlet-atlet muda
e. Manfaat
gedung olahra juga bisa menjadi bangunan serba guna
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Gedung Olahraga
Gedung olahraga adalah
suatu bangunan gedung yang digunakan berbagai kegiatan olahraga yang biasa
dilakukan dalam ruangan tertutup atau dapat di artikan pula Gedung Olaharaga , merupakan sebuah wadah atau tempat
yang dikhususkan untuk mewadahi sebuah kegiatan olahraga, biasanya istilah
gelanggang dipakai untuk sebuah tempat untuk cabang olahraga. Gor seharusnya
memiliki fasilitas atau penyediaan untuk memenuhi kegiatan lainyang mendukung
atau berhubungan dengan fungsi utama bangunan. Gelanggang bersifat spesik dan
khusus, yaitu tidak menampung kegiatan diluar dari batasannyaPerencanaan
gedung olahraga termasuk lapangannya,harus mengikuti persyaratan teknis
keolahragaan yang ditetapkan oleh organisasi cabang olahraga nasional dan
internasional.2.3 Peruntukan gedung olahragaPeruntukan gedung olahraga ini
untuk melakukan kegiatan olahraga dalam ruang tertutupseperti tenis, bola
basket, bola voli, dan buku tangkis, dengan batasan bahwa kegiatantersebut
tidak melampaui keyentuan teknis.2. !egiatan serba Guna"angunan gudung
olahraga dapat digunakan untuk keperluan lain selain olahraga
Keberadaan gedung olah
raga berawal dari didirikannya stadion (colloseum) untuk memenuhi kebutuhan
fasilitas keagamaan dan social pada jaman Yunani.Pada masa itu, stadion
biasanya berbentuk segi empat dan tidak beratap atau hanya beratap sebagian
yaitu di atas tempat duduk penonton.Pada jaman Romawi dikenal adanya
‘Amphitheater’ yang dapat dikatakan sebagai pengembangan bangunan stadion dan
merupakan penggabungan antara teater dan fasilitas pertandingan.Berarti telah
ada pemikiran penggunaan gedung olah raga untuk keiatan olah raga dan hiburan.
Seiring dengan kemajuan teknologi, sekitar abad 20 dapat dibuat gedung besar
yang seluruhnya beratap yaitu
Astrodome, Houston, Texas. Pemanfaatan gedung olah raga juga
berkembang menjadi bangunan serba guna, dengan menyediakan berbagai macam
fasilitas penunjang
B. Fungsi Gedung Olahraga
Dengan
berdirinya Gedung OlagRaga maka Kegiatan olah raga memerlukan ruang untuk
bergerak.Kebutuhan ruang untuk bergerak itu ditentukan dengan standar tuang
ruang perorangan.Sarana prasarana olah raga paling sedikit atau minimal
disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang berolah raga itu sendiri.Sehingga
disini kunci dan tujuan sarana prasarana adalah sehingga media olah raga yang
diharapkan dengan adanya sarana penunjang kegiatan olah raga berjalan dengan
baik.Sehingga masyarakat dapat menikmati olahraga dengan baik dan optimal.
Fungsi dari Gedung
OlahRaga untuk modal utama dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga, melalui
peningkatan ketersediaan fasilitas olahraga yang berkualitas baik dan memadai
dalam artian harus di sesuaikan dengan standart keutuhan ruang perorangan.
C. Manfaat Adanya Gedung
Olahraga
Dengan adanya Gedung
OlahRaga, sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk dan jenis
peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olah raga.Prasarana
olah raga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari tempat olah raga dalam
bentuk bangunan di atasnya dan batas fisik yang statusnya jelas dan memenuhi
persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan program kegiatan olah raga.Dari
beberapa pengertian di atas yang baik.
D. Klasifikasi gedung olahraga
Klasifikasi Gedung
Olah Raga Klasifikasi dan penggunaan bangunan gedunmg olah raga Type A •
menyediakan minimal: 1 lapangan bola basket 1 lapangan bola voli 5 lapangan
buku tangkis 1 lapangan tennis • ukuran minimal hall : 50 x 30 dengan tinggi
12,5 m • kapasitas penonton : diatas 3.000 orang Type B • menyediakan minimal:1
lapangan bola basket 1 lapangan bola voli 3 lapangan buku tangkis • ukuran
minimal hall : 32 x 22 dengan tinggi 12,5 m • kapasitas penonton : 1000 – 3.000
orang Type C • menyediakan minimal: 1 lapangan bola basket 1 lapangan bola voli
• ukuran minimal hall : 24 x 16 dengan tinggi 9 m • kapasitas penonton : 1000
orang. Berdasarkan skala
pelayanannya, gedung
olah raga dibagi atas : 1. Skala Nasional Fasilitas olah raga ini menampung
atau melayani kegiatan-kegiatan di antaranya kpmpetisi utama, pertandingan,
latihan dan mengajar dengan standar internasional seperti
PON, Sea Games, dan sejenisnya. Contoh : Gedung Istora
Senayan Jakarta 2.
Skala Regional
Fasilitas olah raga yang melayani satu atau beberapa daerah denga populasi
sebesar 200.000 sampai dengan 350.000 penduduk dan merupakan fasilitas
pelengkap di suatu daerah atau wilayah.Contoh :
Gelanggang Olah Raga
Penjaringan Gelanggang Olah Raga Grogol. 3. Skala Lingkungan Fasilitas olah
raga yang melayani satu lingkungan, dalam hal ini lingkungan pemukiman dngan
populasi 2.000 sampai dengan 10.000 orang, dan biasannya disediakan dalam suatu
kompleks perumahan sebagai satu pelengkap sarana. Contoh : Kelapa Gading Sport
Club di kompeks perumahan
Kelapa Gading. Bimantara Sport Club di kompleks perumahan
Green
Village.Persada Sport Centre di kompleks
AURI Halim.4. Skala Sekolahan Fasilitas olah raga ini melayani olah raga di
suatu sekolahan, biasanya berbentuk aula, serbaguna dan dapat berbentuk lapangan
terbuka serta digunakan hanaya untuk latihan olah raga standar saja.5. Skala
Khusus Fasilitas olah raga yang menangani olah raga jenis tertentu yang
sifatnya komersial atau yang diperuntukkan khusus bagi penyandang cacat,
biasanya dibentuk oleh pihak swasta.
E. Fasilitas Pendukung Gedung Olahraga
a. Ruang
ganti pemain (atlet)
ü GOR tipe A dan B harus dilengkapi dengan ruang ganti pemain
(atlet) masing-masing minimum 2 unit, dapat langsung menuju lapangan, dan harus
dilengkapi dengan fasilitas sebagai berikut:
a. Toilet
minimum 2 buah bak cuci tangan (washtafel)
dan cermin, 4 buah peturasan dan 4 buah closet.
b. Ruang
bilas minimum 4 buah shower dengan
air panas;
c. Ruang
ganti pakaian lengkap dengan tempat simpan benda-benda dan pakaian atlet
minimum 20 kotak simpan (locker),
dan minimum
20 tempat duduk;
d. Ruang
ganti harus cukup luas dan tersedia tempat untuk pelatif memberi pengarahan (breafing)kepada atlet/pemain;
e. 1
unit toilet khusus untuk penyandang cacat (diffable),
dengan 1 buah closet, 1 urinoir, 1
buah washtafel dan bangku
ü GOR tipe C harus dilengkapi dengan ruang ganti pemain
(atlet) minimum 2 unit, harus dapat langsung menuju lapangan, dan masingmasing harus
dilengkapi dengan fasilitas sebagai berikut
a. Toilet
lengkap dengan minimum 2 buah washtafel dan
cermin, 2 buah peturasan (urinoir)
dan 2 buah closet;
b. Ruang
bilas lengkap dengan minimum 2 buah shower
dengan air panas;
c. Ruang
ganti pakaian lengkap dengan tempat simpan benda-benda dan pakaian atlet
minimum 10 kotak simpan (locker) dan
minimum tempat duduk; dan
d. 1
unit toilet khusus untuk penyandang cacat (diffable),
lengkap dengan 1 buah closet, 1 urinoir, 1 buah washtafel, dan bangku.
b. Ruang
ganti pelatih dan wasit
a) Gedung
olahraga tipe A dan B harus dilengkapi dengan ruang ganti pelatoh dan wasit
masing-masing 2 unit untuk pelatih dan 1 unit untuk wasit, harus dapat langsung
menuju lapangan. Setiap unit ruang ganti minimum dilengkapi fasilitas sebagai
berikut:
1) 1
buah bak cuci tangan (washtafel);
2) 1
buah closet;
3) 1
buah ruang bilas (shower;
4) 1
buah ruang simpan yang dilengkapi 3 buah kotak simpan (locker); dan
5) 3
tempat duduk.
b) Gedung
olahraga tipe C diperkenankan tanpa ruang ganti khusus untuk pelatih dan wasit.
c. Ruang
Massage dan Fisioterapi
Gedung olahraga tipe A dan B harus dilengkapi dengan ruang
Massage dan
Fisioterapi masing-masing dengan luas minimum 12 m2, dilengkapi
dengan:
1) 2 buah meja Massage dan Fisioterapi; 2) 1 buah bak
cuci tangan (washtafel); dan
3) 1 buah closet.
d. Ruang
medis
1) Ruang medis untuk gedung olahraga tipe A dan B
Gedung olahraga tipe A dan B harus
dilengkapi dengan minimum 1 unit ruang medis dengan luas minimu 18 m2,
lokasi harus berada dekat dengan ruang ganti yang dilengkapi dengan:
a) 2
tempat tidur untuk pemeriksaan dan perawatan sementara;
b) 1
bak cuci tangan (washtafel); dan
c) 1
buah closet.
Lokasi ruang medis harus dapat dicapai oleh diffable.
2) Ruang medis untuk gedung olahraga tipe C
Ruang medis untuk gedung olahraga tipe C harus dilengkapi
dengan:
a) 1
tempat tidur untuk pemeriksaan atau perawatn sementara;
b) 1
bak cuci tangan (washtafel);
c) 1
buah closet.
Lokasi ruang medis harus dapat dicapai oleh diffable.
e. Ruang
tes dopping
a) Ruang
tes doping gedung olahraga tipe A dan B minimum harus dilengkapi dengan:
1) 1
buah bak cuci tangan (washtafel);
2) 1
buah toilet didalamnya terdapat 1 buah closet,
dengan luas cukup untuk menampung seorang pengawas; 3) Ruang tunggu dilengkapi
dengan kursi/bangku; dan
4) Ruang pemeriksaan sampel serta tempat simpan.
b) Gedung
olahraga tipe C diperbolehkan tanpa ruang tes doping.
c) Lokasi
ruang tes doping harus dapat dicapat oleh diffable.
f. Ruang
Pemanasan
Ruang pemanasan harus
disediakan dengan memperhatikan tipologi dan penggunaan gedung olahraga sebagai
berikut:
a) Gedung
olahraga tipe A dan B masing-masing dibuat ruang pemanasan sesuai kebutuhan
cabang olahraga.
b) Gedung
olahraga tipe C dapat disediakan diluar gedung.
c) Ruang
latihan beban
Gedung olahraga harus dilengkapi dengan
ruang latihan beban dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Gedung
olahraga tipe A luas minimum 160 m2
b) Gedung
olahraga tipe B luas minimum 80 m2
c) Gedung
olahraga tipe C diperbolehkan tanpa ruang latihan beban.
Apabila gedung
olahraga tipe A atau tipe B berada disebuah komplek olahraga dan terdapat
sebuah ruang latihan beban dengan luas minimum memenuhi ketentuan tersebut dan
dapat dipergunakan bersama, maka kelengkapan ruang latihan beban pada
masing-masing gedung olahraga dapat ditiadakan.
g. Ruang
rehat pemain (player’s lounge)
Gedung olahraga harus
dilengkapi dengan ruang rehat pemain dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Gedung
olahraga tipe A dengan luas minimum 60 m2 dilengkapi dengan
toilet;
b) Gedung
olahraga tipe B dengan luas minimum 40 m2 dilengkapi dengan
toilet; dan
c) Gedung
olahraga tipe C dengan luas minimum 20 m2 dilengkapi dengan
toilet.
Lokasi ruang rehat pemain harus dapat dicapai dengan mudah
oleh diffable.
h. Nama
ruang dan sistem tanda (Signage)
Nama-nama dan
identitas ruangan harus dipasang ditempat yang tepat dipintu atau dekat pintu
(tetap terlihat walau pintu dalam keadaan terbuka), seperti nama ruang ganti
tim tuan rumah atau tim tamu, ruang wasit, pelatih, dan ruang medis.
Penunjuk arah (direction) dan nama tempat/lokasi atau
ruangan harus dibuat dengan huruf yang jelas dan budah dibaca.
i. Gedung
olahraga tipe A dan B harus dilengkapi dengan ruang pengelola pertandingan/
kegiatan minimum terdiri dari:
a) Ruang
manajer;
b) Ruang
sekretariat;
c) Ruang
pengawas pertandingan;
d) Ruang
wasit;
e) Ruang
serbaguna/ruang rapat; dan
f) Gedung
perlengkapan.
Lokasi ruang pengelola
pertandingan/ kegiatan harus dapat dicapai oleh diffable.
Gedung olahraga tipe
A dan B harus dilengkapi dengan fasilitas media dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) Tempat
duduk wartawan (media tribune) dekat
dengan tribun VIP untuk wartawan, dilengkpai dengan jaringan listrik dan
internet;
b) Ruang
serba guna untuk konferensi pers;
c) Ruang
kerja wartawan atau pusat media (media
center), yang memiliki akses langsung ke arena, dilengkapi dengan fasilitas
rehat (longe), toilet untuk pria dan
wanita masing-masing 1 unit terdiri dari 1 closet
dan 1 bak cuci tangan (washtafel).
Fasilitas
media untuk gedung olahraga tipe C disesuaikan dengan kebutuhan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Gedung
Olah Raga merupakan suatu tempat khusus yang mewadahi kegiatan olahraga, yang
memiliki fasilitas yang mendukung dan menunjang dari kegiatan olahraga
tersebut.
2. Fungsi
dari Gedung OlahRaga untuk modal utama dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga,
melalui peningkatan ketersediaan fasilitas olahraga yang berkualitas baik dan
memadai dalam artian harus di sesuaikan dengan standart keutuhan ruang
perorangan.
3. Dengan
adanya Gedung Olahraga, sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk
dan jenis peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olah raga.
Prasarana olah raga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari tempat olah
raga dalam bentuk bangunan di atasnya dan batas fisik yang statusnya jelas dan
memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan program kegiatan olah
raga.Dari beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa sarana prasarana
oloahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis
bangunan/tanpa bangunan yang digunakan untuk perlengkapan olah raga. Sarana
prasarana olahraga yang baik dapat menunjang pertumbuhan mahasiswa yang baik.
4. Klasifikasi
Gedung Olah Raga Klasifikasi dan penggunaan bangunan gedunmg olah raga Type A •
menyediakan minimal: 1 lapangan bola basket 1 lapangan bola voli 5 lapangan
buku tangkis 1 lapangan tennis • ukuran minimal hall : 50 x 30 dengan tinggi
12,5 m • kapasitas penonton :
diatas 3.000 orang.
5. Fasilitas
Pendukung Olahraga
a.
Ruang ganti pemain (atlet)
b.
Ruang ganti pelatih dan wasit
c.
Ruang ganti massage dan fisioterapi
d.
Ruang medis
e.
Ruang tes dopping
f.
Ruang pemanasan
g.
Ruang rehat pemain (player’s lounge)
B. Saran
Diharapkan kepada
pemakalah selanjutnya untuk melengkapi segala kekurangan.Demi terwujudnya
makalah yang lebih baik, kami mohon sarannya.
DAFTAR PUSTAKA
S.
Griya, “Sejarah Perkembangan Gedung Olahraga” 2 Agustus 2009. [Online].
Available: http://thebatabatastudiodesain.
blogspot.co.id. [Accessed 8 January 2016].
G.
Rosy, “Sarana Dan Prasarana Diindonesia” 6 Desember 2009 . [Online]
Available:https://rosy46nelli.wordpress.com.
[Accessed 8 Januari 2016].
BIODATA PENULIS
Nama : Muhammad
Taufiq
NIM : 1731042012
TTL
: Bulupoddo, 19 februari 1999
Alamat : Rappocini
Raya
Nama : Tri
Nurfadila Rezki
NIM : 1731042031
TTL
: Makassar, 12 Agustus 1998
Alamat : Minasa upa
Nama : Pertiwi
NIM : 17310429043
TTL : Bantaeng, 10 November 1999
Alamat : Jl. Mentimun
Nama : Andi Muslim
Maulana
NIM : 1731042014
TTL : Bulukumba, 9 April 1999
Alamat : Jl. Faisal
Komentar
Posting Komentar