KELOMPOK 2 STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
KATA PENGANTAR
Puji
syukur yang dalam penulis ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
rahmat-Nyalah makalah ini dapat penulis selesaikan sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan. Dalam makalah ini, penulis membahas mengenai “Sarana dan
Prasarana dalam Pendidikan”. Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam
pemahaman mengenai sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses
pembelajaran.
Proses
penyusunan makalah ini, tentunya penulis mendapatkan bimbingan, arahan,
koreksi, dan saran. Untuk itu rasa terima kasih yang dalam penulis kepada yang
terhormat : kepada dosen yang telah membimbing kami dalam membuat proses
pembuatan makalah,dan kepada kawan-kawan semua.
Hanya
kepada Tuhan Maha Kuasa jualah penulis memohon doa sehingga bantuan dari
berbagai pihak bernilai ibadah. Penulis menyadari bahwa sebagai manusia biasa
tidak luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga hanya yang demikian sajalah
yang dapat penulis berikan. Penulis juga sangat mengaharapkan kritikan dan
saran dari para pembaca sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan
dalam penyusunan makalah selanjutnya. Demikian makalah ini, semoga bermanfaat
bagi kita semua. Amiin.
Makassar
26 februari 2019
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................ i
DAFTAR ISI......................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................. 1
A.
Latar Belakang Masalah.................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................... 3
C.
Tujuan Penulisan............................................................................. 3
D.
Manfaat........................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN.................................................................... 4
A.
Pengertian Sarana
dan Prasarana Pendidikan................................. 4
B.
Jenis-jenis dan
Fungsi Sarana Prasarana Pendidikan...................... 7
C.
Pengelolaan
Sarana Prasarana Pendidikan...................................... 9
D.
Sarana
dan Prasarana Dalam Proses Belajar Mengajar................. 13
E.
Standar
Sarana Prasarana Pendidikan........................................... 15
BAB II PENUTUP........................................................................... 17
A.
Kesimpulan................................................................................... 17
B.
Saran............................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA...................................................................... 18
BIODATA PENULIS....................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Sekolah
merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang
saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana
Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru,
Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya
operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan
sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan
keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah
terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut
karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi
dengan kesiapan yang optimal.
Suatu
lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki sistem manajemen
yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan
sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran,
pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber,
buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK,
perabot),
dan
prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta
biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah,
pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional.
Manajemen
sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang
profesional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat
perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab
terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung
sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana
yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi
masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal diatas tidak sesuai dengan
yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan
efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal. Dengan demikian harus ada
keseimbangan antara komponen-komponen diatas. Untuk mencapai keseimbangan
tersebut, diperlukan pengelola yang mengerti dan memahami prinsip-prinsip dalam
pegelolaan sarana prasarana sekolah untuk tercapainya tujuan pendidikan
tertentu.
Agar
sarana pendidikan dapat difungsikan dengan baik, maka diperlukan manajemen
sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya manajemen sarana dan prasarana
pendidikan, maka sekolah akan mampu mengelola sarana dan prasarana
pendidikan secara lebih terkonsep dan terarah
B. Rumusan
Masalah
Bedasar latar belakang masalah
di atas dapat kita rumuskan maslah sebagai berikut :
1. Apa yang
dimaksud dengan Sarana dan prasarana pendidikan?
2. Mengapa
sarana dan prasarana sangat penting dalam sebuah pendidikan?
3. Siapa yang
mengelola sarana prasarana dalam sebuah lembaga pendidikan?
4. Bagaimana
sarana prasarana itu dapat dikatakan standar dalam pendidikan?
5. Kapan sarana
prasarana digunakan dalam proses belajar mengajar ?
C. Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan
makalah ini dapat di uraikan sebagai berikut :
1. Agar
dapat memahami pengertian dari sarana prasarana pendidikan.
2. Mengetahui
pentingnya sarana prasarana dalam pendidikan.
3. Memahami
bagaimana proses pengelolaan sarana prasarana pendidikan.
4. Mengetahui standar
sarana prasarana dalam sebuah lembaga pendidikan.
5. Dapat
menggunakan sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur.
D. Manfaat
Makalah
ini di buat dengan manfaat agar dapat menambah ilmu pengetahuan tentang
pentingnya sarana dan prasarana pendidikan dalam proses belajar mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prasarana
pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau
tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan
sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti:buku,
papan tulis, kursi, meja dan sebagainya. Sedangkan menurut keputusan menteri P
dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
a. Bangunan
dan perabot sekolah.
b. Alat
pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
c. Media
pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan
alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun
yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para
pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah
bertanggung jawab masalah ini, seperti :
a. Hubungan
antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
b. Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya
dengan pengurusan dan prosedur.
c. Beberapa
pedoman administrasi peralat
d. Administrasi
gedung dan perlengkapan sekola.
Dari
beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat
didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan
prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini
menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan
dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan
itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa
berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan
kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat
mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.
Dalam
mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana
terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan
oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan
prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini
berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara
langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana
pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang,
perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, dan ruang
laboratorium.
Dalam
UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional ) No. 20 Tahun 2003 pasal 47
ayat 2 dinyatakan bahwa sumber pendanaan pendidikan adalah dari pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dana dari pemerintah pusat
dianggarakan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alokasi
dana pendidikan dalam APBN setiap tahun mengalami peningkatan. Sedangkan pasal
49 menyatakan bahwa pemerintah (pusat maupun daerah) harus mengalokasikan minimal
20% anggarannya untuk keperluan sektor pendidikan di luar gaji pendidik dan
biaya pendidikan kedinasan. Dana penyelenggaraan pendidikan tidak cukup hanya
dari APBN. Pihak sekolah juga harus menggalang dana dari orang tua murid.
Karena dana penyelenggaraan pendidikan ini bersumber dari pihak lain, pengelola
dana sudah sepantasnya mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan itu.
Pengawasan
sarana dan prasarana merupakan kegiatan pengamatan, pemerikasaan dan penilaian
terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana sekolah. Hal ini untuk
menghindari penggelapan, penyimpangan atau penyalahgunaan. Pengawasan dilakukan
untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut. Pengawasan
dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau aparat lain yang berwenang.
B. Jenis-jenis
dan Fungsi Sarana Prasarana Pendidikan
Fasilitas
pengajaran (sarana dan prasarana) dan kompetensi profesional yang dimiliki oleh
seorang guru pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yakni bagaimana membuat
siswa merasa nyaman dan dapat memotivasi siswa dalam belajar, sehingga proses
belajar dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai yang diharapkan yaitu
dapat meningkatkan prestasi siswa.Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi
tiga macam, yaitu habis tidaknya dipakai, bergerak tidaknya pada saat
digunakan, dan ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar.
1. Ditinjau
dari Habis Tidaknya Dipakai
Dilihat
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis,
beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dan sebagainya.Selain itu,
ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas
karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin
ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
Sarana
pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan
secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah,
mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olahraga.
2. Bergerak
Tidaknya Saat Digunakan
Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan,
yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak
bergerak.
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dan sebagainya.
Sarana
pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa
atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM).
3. Ditinjau
dari hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana
Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan prose belajar mengajar, yaitu:
alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
Alat
pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar
mengajar, misalnya buku, alat tulis, dan alat praktik.
Alat
peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa
perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak
didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi
dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media
visual, dan media audio visual.
Adapun
prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1. Prasarana
pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar,
seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang
laboratorium.
2. Prasarana
sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar,
tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar,
misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar
kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan
tempat parkir kendaraan.
C. Pengelolaan Sarana Prasarana Pendidikan
1. Perencanaan sarana pendidikan
Penentuan kebutuhan merupakan perencanaan pengadaan sarana pendidikan yang
diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebelum mengadakan alat-alat
tertentu atau fasilitas pendidikan terlebih dahulu harus melalui prosedur yang
benar, yaitu melihat dan memeriksa kembali keadaan dan kekayaan yang telah ada,
agar tidak terjadi sarana pendidikan yang mubazir, seperti pengadaan kembali
sarana yang masih memadai dari segi kuantitas maupun kualitas atau pengadaan
alat-alat yang tidak diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Setelah
melalui prosedur yang benar, baru bisa ditentukan jenis sarana yang diperlukan
berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah bersangkutan.
Penentuan sarana pendidikan sekolah juga harus mempertimbangkan
siapa-siapa saja yang memfasilitasi atau membiayai pengadaan sarana tersebut.
Pihak sekolah bisa mengajukan permohonan pengadaan sarana pendidikan kepada
istansi atasan seperti kepada pemerintah melalui Disdikpora provinsi,
kabupaten/kota, bisa juga kepada pihak komite sekolah mengajukan RAPBS (Rencana
Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah) pada waktu awal tahun pelajaran atau
mungkin sumbangan dari masyarakat. Apabila pengajuan pengadaan sarana
pendidikan tersebut hanya sebagian yang disetujui, maka harus menentukan sekala
prioritas atau sarana yang paling penting dan mendesak diperlukan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Untuk memudahkan mengetahui sarana yang paling
penting dan mendesak dalam keperluan pendidikan, maka pada daftar pengadaan
sarana harus diurut dari nomor terkecil untuk sarana/fasiltas yang paling
penting atau mendesak kemudian diikuti sarana yang lain sesuai dengan tingkat
kepentingan.
Akhir-akhir ini telah banyak teoritisi mendeskripsikan langkah-langkah
perencanaan perlengkapan pendidikan di sakolah, antara lain adalah seorang
teoritisi administrasi pendidikan, yaitu Jame J. Jones (1969). Jones menegaskan
bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah di awali dengan
menganalisis jenis pengalaman pendidikan yang di berikan di sekolah itu. Janes
mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah
sebagai berikut :
Menganalisis kebutuhan pendidikan suatu masyarakat dan
menetapakan program untuk masa yang akan datang sebagai dasar untuk
mengevaluasi keberadaan fasilitas dan membuat model perencanaan perlengkapan
yang akan datang.
Melakuakan survei keseluruh unit sekolah untuk
menyususun master plan untuk jangka waktu tertentu.
Memilih kebutuhan utama berdasarkan hasil survei.
Mengembangkan educational specification
untuk setiap proyek yang terpisah-pisah dalam usaha master plan.
Merancang setiap proyek yang terpisah-pisah sesuai
dengan spesifikasi pendidikan yang diusulkan.
Mengembangkan dan menguatkan tawaran atau kontrak dan
melaksanakan sesuai dengan gambaran kerja yang diusulkan.
Melenkapi perlengkapan gedung dan meletakannya
sehingga siap untuk digunakan.
2. Penyimpanan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil pengadaan
dan umumnya barang tersebut adalah milik negara pada wadah/tempat yang telah
disediakan. Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan
menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat
maupun barang elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah rusak yang dapat
dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada
lembaga pendidikan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan adalah
aspek fisik dan aspek administratif.
Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk menampung
barang milik negara berasal dari pengadaan. Aspek ini biasa disebut gudang,
yang dapat dibedakan menjadi:
Gudang pusat, yaitu gudang yang diperlukan untuk
menampung barang hasil pengadaan yang terletak pada unit. Biasanya gudang pusat
juga digunakan untuk menyimpan barang yang akan dijadikan stok/persediaan
Gudang penyalur, yaitu gudang yang digunakan untuk
menyimpan barang sementara sebelum disalurkan ke unit atau satuan kerja yang
membutuhkan.
Gudang transit, yaitu gudang yang digunakan untuk
menyimpan barang sementara sebelumdisalurkan ke unit atau satuan kerja yang
membutuhkan.
Gudang pemakai, yaitu gudang yang digunakan untuk
meyimpan barang-barang yang akan dan telah digunakan dalam pelaksanaan
kegiatan.
3. Penataan barang barang tidak habis pakai.
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan memberikan
nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi yang berlaku. Hal ini
dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan mengawasi
pemakaiannya.
D. Sarana dan Prasarana Dalam Proses Belajar Mengajar
Pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi membuat adanya
perubahan dalam pendidikan. Mulai dari perubahan sarana dan prasarana belajar
sekolah yang diharuskan sesuai dengan standar sehingga tujuan pembelajaran
siswa di sekolah dapat dicapai secara efisien. Perubahan juga terjadi pada
metode belajar siswa, dari metode konvensional sampai metode belajar siswa
aktif, perubahan metode pembelajaran tersebut juga harus diimbangi dengan
fasilitas-fasilitas sekolah yang mendukung.
Penentukan keberhasilan suatu pendidikan ialah guru. Seorang guru yang
profesional memiliki kewajiban untuk mengetahui fasilitas apa saja yang
diperlukan oleh seorang siswa dalam proses belajar, mulai dari sarana dan
prasarana yang memadai seperti ruang kelas yang menyenangkan, meja kursi yang
memadai, media belajar yang cukup dan dapat menunjang kegiatan belajar siswa.
Menurut Nawawi (1987), dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar,
ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara
langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sebagai contonya adalah kapur
tulis, atlas dan sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru dalam mengajar.
Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor sekolah merupakan
sarana pendidikan yang secara tidak langsung digunakan oleh guru dalam proses
belajar mengajar.
Hamalik (1986) mengemukakan bahwa pemakaian sarana atau materi pengajaran
dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang
baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan
membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa.Penggunaan sarana
pengajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu keefektifan
proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan isi pelajaran pada saat itu. Di
samping membangkitkan motivasi dan minat siswa, media pengajaran juga dapat membantu
siswa meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan menarik dan terpercaya,
memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi.
Jenis peralatan dan perlengkapan yang di sediakan di sekolah dan cara-cara
pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap program
mengajar–belajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat
proses belajar-mengajar. Demikian pula administrasinya yang jelek akan
menurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan
perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa.
Titik berat dalam hal ini adalah kepada belajar yang dikaitkan dengan
masalah-masalah dan kebutuhan serta kegunaan hasil belajar nanti di dalam
kehidupannya. Karena penyediaan sarana pendidikan di suatu sekolah haruslah di
sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa-masa
mendatang.
E. Standar Sarana Prasarana Pendidikan
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis
pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Standar sarana dan prasarana merupakan kebutuhan utama sekolah yang harus
terpenuhi sesuai dengan amanat Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No.
20 tahun 2003, PP No 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 tahun 2007. Selain itu, juga harus memenuhi dari ketentuan pembakuan
sarana dan prasarana pendidikan yang telah dijabarkan dalam:
1. Keputusan Mendiknas Nomor 129a/U/2004 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan;
2. Pembakuan Bangunan dan Perabot Sekolah Menengah
Pertama Tahun 2004 dari Direktorat Pembinaan SMP; dan
3. Panduan Pelaksanaan dan Panduan Teknis Program Subsidi
Imbal Swadaya: Pembangunan Ruang Laboratorium Sekolah Tahun 2007 dari
Direktorat Pembinaan SMP. Standar sarana dan prasarana pendidikan yang
dimaksudkan di sini baik mengenai jumlah, jenis, volume, luasan, dan Iain-lain
sesuai dengan kategori atau tipe sekolahnya masing-masing.
Landasan hukum dikeluarkannya standar sarana dan prasarana yaitu
berdasarkan Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab
XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi :
1. Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
2. Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana
pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
BAB III
KESIMPULAN
A. Penutup
Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah atau perangkat
kelengkapan dasar yang secara tidak langsung yang menunjang proses pendidikan
di sekolah. Sedangkan sarana adalah semua perangkat peralatan, bahan dan
perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan atau alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi fasilitas atau sarana prasarana pendidikan adalah membuat
siswa merasa nyaman dan dapat memotivasi siswa dalam belajar, sehingga proses
belajar dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai yang diharapkan yaitu
dapat meningkatkan prestasi siswa.
B. Saran
Kita
sebagai seorang calon pendidik diharapkan mampu mengelolah atau menggunakan
sarana prasarana dalam proses belajar mengajar agar siswa dapat memahami dan
aktif dalam lingkungan sekolahnya. Begitu juga saat menggunakan sarana
pendidikan harus kita sesuaikan dengan kriteria siswa yang dididik. Dengan
adanya makalah ini penulis mengharapkan apabila ada kesalahan dalam penulisan agar
memberi tahu penulis. Karena segala kekurangan datang dari kita dan kebenaran
dari Allah SWT.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah
Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Menurut Islam, Jakarta: Pustaka Amami,
1999.
Abudin
Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Abu
Ahmadi, Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Jakarta:
Bumi Aksara,
1994.
Mahmud,
Tedi Priatna, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Sahifa, 2005.
luluvikar.files.wordpress.com/2011/05/skripsi-tuti.pdf.
adjhis.wordpress.com/2011/06/menggapai-nilai-edukasi-ibadah-ramadhan.
BIODATA PENULIS
Tempat/Tanggal
Lahir: Sinjai 18 Februari 1997
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Sinjai Barat
Nim : 1631041051
Agama : Islam
No Hp : 082394646139
Tempat/Tanggal
Lahir: Tamao 19 Oktober 1998
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Perumahan Pesona Alam
Mas, Daya
Nim : 1631041063
Agama : Islam
No Hp : 082292107659
Tempat/Tanggal
Lahir: Makassar 18 April 1998
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : BTN Pao-Pao Permai
Blok G 6
Nim :1631041041
Agama :Islam
No Hp :085398045669
Tempat/Tanggal
Lahir: sewo soppeng 10 oktober 1997
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : bontoduri 5 no.21
Nim : 1631041045
Agama : Islam
No Hp : 081355529760
Tempat/Tanggal
Lahir: Ujungpandang, 5 November 1996
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : Btn Saumata Indah
Nim : 1631041029
Agama : Islam
No Hp : 085256253726
Tempat/Tanggal
Lahir: Kambunog, 06 juli 1997
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat : Kambunong
Nim : 1631041044
Agama : Islam
No Hp : 082187546642
Tempat/Tanggal
Lahir: Sabang Subik, 02 Januari 1998
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat :Polewali Mandar
Nim : 1631041053
Agama : Islam
No Hp : 085343951103
Komentar
Posting Komentar